Fungsi
Lembaga Keluarga di Pedesaan
Koentjaraningrat
(2006:131) merumuskan, “Lembaga sosial merupakan suatu sistem tata kelakuan dan
hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan
dalam masyarakat yang menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma untuk
memenuhi kebutuhan tersebut”. Sedangkan Ary H. Gunawan (2003:3) menuturkan
lembaga sosial merupakan struktur sosial beserta perlengkapannya, yang dengan
struktur sosial tersebut masyarakat (manusia) mengatur, mengarahkan, dan
melaksanakan berbagai kegiatan yang perlu dilakukan dalam memenuhi
kebutuhannya.
Lembaga
sosial (lembaga kemasyarakatan) terdapat di setiap masyarakat tanpa memedulikan
apakah masyarakat tersebut mempunyai taraf kebudayaan bersahaja atau modern karena
setiap masyarakat tentu mempunyai kebutuhan-kebutuhan pokok yang apabila dikelompok-kelompokkan,
terhimpun menjadi lembaga kemasyarakatan.
Salah
satu lembaga sosial adalah lembaga keluarga (pranata keluarga). Lembaga
keluarga merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat. Dan juga
institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan. Pada umumnya
keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau
pemerintah dengan proses seperti diawali dengan adanya interaksi antara pria
dan wanita, interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan sosial
yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan, setelah terjadi
perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti.
Dalam keluarga, orang tua wajib mendidik anak-anak
mereka sebagai generasi penerus bangsa. Agar anak-anak mereka mempunyai
karakter yang baik dan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat sekitar, maka
peran orang tua sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut. Karakter tidak ditentukan oleh
tempat pendidikan yang hebat. Misalnya pendidikan di sekolah-sekolah
internasional, atau sekolah-sekolah yang berada di kota-kota besar. Namun,
pendidikan bagi anak-anak bangsa dapat dilakukan di mana saja, di lingkungan
sekolah, di lingkungan sekitar, atau di keluarga tersebut.
Keluarga mempunyai fungsi diantaranya adalah sebagai sarana untuk
meneruskan keturunan. Artinya dalam pernikahan pasti yang diharapkan adalah
kehadiran seorang anak yang akan menjaidi penerus orang tuanya. Fungsi yang
selanjutnya adalah fungsi sosialisasi, maksudnya adalah bahwa
keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan
orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer harus
mampu menerapakan nilai dan norma masyarakat melalui keteladanan orang tua.Kemudian fungsi afeksi artinya
didalam keluarga diperlukan kehangatan rasa kasih saying dan perhatian antar anggota keluarga yang
merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makluk berpikir dan bermoral (kebutuhan integratif) apabila
anak kurang atau tidak mendapatkannya , kemungkinan ia sulit untuk dikendalikan
nakal, bahkan dapat terjerumus dalam kejahatan.
Fungsi yang selanjutnya adalah fungsi ekonomi artinya
bahwa keluarga terutama orang tua mempunyai kewajiban ekonomi seluaruh
keluarganya . Ibu sebagai sekretaris suami didalam keluarga harus mampu
mengolah keuangan sehingga kebutuahan dalam rumah tangganya dapat dicukupi.
Kemudian fungsi Fungsi pengawasan social artinya bahwa
setiap anggota keluarga pada dasarnya saling melakukan control atau pengawasan
karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga .
Fungsi proteksi (perlindungan) artinya fungsi perlindungan sangat diperlukan
keluarga terutma anak , sehigngga anak akan merasa aman hidup ditengah-tengah
keluarganya. Ia akan merasa terlindungi dari berbagai ancaman fisik mapun
mental yang dating dari dalam keluarga maupun dari luar keluarganya.
Fungsi pemberian status artinya bahwa melalui
perkawinan seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di
masyarakat yaitu suami atau istri.
Secara otomatis mereka akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan
mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak dan masyarakatnya.
Keluarga menjadi tempat pertama bagi pendidikan anak. Orang tua
memberikan pengetahuan tentang jati diri si anak. Keluarga merupakan tempat
pertama di mana seorang anak belajar untuk mencari citra dirinya dihadapan
Tuhan. Jika dalam proses tersebut ternyata terdapat masalah-masalah, misalnya
orang tua cerai (terpisah) maka akan berpengaruh juga terhadap identitas dan
jati diri si anak. Umumnya si anak akan merasa tertekan, merasa sepi (hidup
tanpa kasih sayang yang lengkap dari keluarga), minder dengan teman-teman
sebayanya, merasa sakit hati dengan nasib yang diterimanya, dan lain sebagainya.
Keluarga juga menjadi tempat pertama bagi si anak untuk belajar
tentang nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Proses belajar tentang nilai
dan norma sangat penting, karena dengan nilai dan norma yang diketahui dan
dipahami oleh si anak, maka si anak akan menjadi seseorang yang berkepribadian
baik. Si anak akan mengetahui mana yang baik dan mana yang
buruk. Kemudian, si anak juga memperoleh pengetahuan tentang bagaimana cara
berinteraksi dengan masyarakat sekitar, bagaimana cara membangun hubungan
dengan orang lain secara harmonis.
Dalam masyarakat agraris pedesaan, keluarga akan banyak
menjalankan fungsi pendidikan, karena mungkin diharapkan bahwa sewaktu-waktu
anak-anak mereka akan memikul tanggung jawab pengelolaan ladang milik keluarga
dan harapan lain dari orang tua bahwa anak-anaknya bisa hidup lebih baik dari
orang tuanya. Keluarga merupakan bagian dari pranata sosial begitu juga dengan
pendidikan. Pengaruh keluarga sangat besar dalam mempengaruhi kepribadian si
anak, sebab waktu terbanyak anak adalah keluarga, dan di dalam keluarga itulah
diletakkan sendi-sendi dasar pendidikan.
Biasanya dalam keluarga, orang tua pasti akan
memberikan contoh-contoh teladan yang
baik untuk ditiru oleh anak-anak mereka. Misalnya bagaimana berinteraksi dengan
orang lain dengan etika yang benar, maka secara tidak langsung si anak akan
belajar dengan melihat apa yang telah dilakukan oleh orang tuanya.
Selain itu, orang tua juga akan mengajari kepada
anak-anaknya untuk beraktifitas. Misalnya ibu akan mengajari anak perempuannya
untuk belajar memasak, mencuci piring, membeeskan rumah dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk anak laki-laki biasanya akan ditanamkan kemandirian, seperti
mencuci baju sendiri, membantu pekerjaan bapak di ladang dan sebagainya.
Anak-anak juga akan ditanamkan nilai-nilai budi
pekerti luhur. Misalnya anak akan menuruti perintah orang tuanya. Contoh kasus
jika si anak dimintai tolong oleh orang tuanya (orang lain juga) maka si anak
akan melaksanakan perintah tersebut. Hal itu bertujuan untuk mendidik anak agar
mempunyai jiwa yang peduli terhadap lingkungan, rasa saling tolong menolong
terhadap sesama, dan lain sebagainya.
Kemudian, orang tua akan memberikan nasehat-nasehat
kepada si anak jika si anak telah melakukan kesalahan. Misalnya, jika si anak
ketahuan telah berbohong, maka orang tua akan memberikan nasihat kepada si
anak. Tidak itu saja, namun orang tua biasanya akan memberikan hukuman kepada
si anak agar si anak jera dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
Contoh lain, orang tua akan mendidik si anak agar
mempunyai kebiasaan-kebiasaan yang baik. Misalnya berdoa sebelum makan,
mengucapkan salam jika hendak masuk dan keluar rumah, cium tangan bapak dan ibu
ketika akan pergi (ke sekolah, bermain, dan sebagainya), merapikan tempat tidur
di pagi hari, mandi 3 kali sehari, makan 3 kali sehari, mencuci piring sendiri
setelah makan, tidak boleh memotong pembicaraan orang lain, dan
kebiasaan-kebiasaan baik yang lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah
Idi. 2011.Sosiologi Pendidikan.
Jakarta : Rajawali pers.
Ibrahim,
JabalTarik, 2003, Sosiologi Pedesaan. Malang
: UMM Pres.
Koentjaraningrat.
1984. Masyarakat Desa di Indonesia. Jakarta : FE UI.
Soekanto,
Soerjono, 2009, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta
:Rajawali Pers.
Sudiono M.P
Tjondronegoro, 1998, Keping-Keping Sosiologi dari Pedesaan.
Jakarta: DIKTI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tuliskan komentar kalian demi kemajuan Blog ini...
:)